WFH Bisa Gantikan Wacana Cuti Ayah di RUU KIA
WFH Bisa Gantikan Wacana Cuti Ayah di RUU KIA Bekerja dari rumah atau work from home (WFH), dapat mengganti wacana cuti ayah selama 40 hari serta cuti melahirkan selama enam bulan bagi ibu. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI) Wowsiap.com – Bekerja dari rumah atau work from home (WFH), dapat mengganti wacana cuti ayah selama 40 hari serta cuti melahirkan selama enam bulan bagi ibu. Sebab, WFH lebih efektif dan saling menguntungkan. “Dengan konsep WFH, produktivitas tak terganggu. Di sisi lain, suami tetap dapat menjaga istrinya dengan baik,” kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Yogyakarta, Selasa (21/6). Baca Juga di Berita Terkini Indonesia Dia juga menilai perlu kajian yang lebih mendalam dan komprehensif untuk wacana cuti panjang tersebu. Seperti diketahui, ada usulan agar dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) mengatur pasal cuti ibu hamil enam bulan dan cuti ayah 40 har...